MAGETAN (Blokjatim.com) – Penuhi panggilan Bawaslu terkait laporan dugaan pembagian sembako, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3 datangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Selasa (18/3/2025).
Kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03 ini, dilakukan untuk mengklarifikasi terkait pembagian sembako kepada masyarakat di dua desa Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magetan, Mohammad Ramzi, membenarkan bahwa paslon nomor urut 3 datang langsung ke kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.
“Kami hari ini melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3. Keduanya datang sendiri ke kantor Bawaslu,” katanya.
Ramzi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
“Nantinya, akan kami sampaikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Mengingat waktu pelaksanaan PSU yang semakin dekat, Bawaslu Magetan akan segera menyampaikan hasil kajian setelah melakukan rapat pleno.
“Hasil rapat pleno nanti akan kami maksimalkan agar bisa segera diumumkan,” tandas Ramzi.
Disisi lain, juru bicara Paslon 03, Hendrad Subiyakto membantah adanya kabar pembagian sembako yang dilakukan oleh Paslon 03.
Dirinya menyampaikan, bahwa Sujatno – Ida memang datang ke warga di Desa Selotinatah dan Desa Nguri untuk menyapa. Sekaligus, melakukan sosialisasi PSU karena banyak warga yang belum tahu mengenai PSU, itupun karena diajak oleh relawan dan simpatisan untuk menyapa pemilih.
“Beliau tidak pernah memberikan sembako. Tidak membawa dan tidak tahu keberadaan sembako itu. Tidak tahu siapa yang menyiapkan, siapa yang memberikan,” ujarnya.
Hendrad berharap dengan klarifikasi yang dilakukan oleh paslon 03 menjadi titik terang adanya permasalahan ini.
Selain itu, dirinya juga meminta Bawaslu bisa memberikan keputusan dengan bijak seadil-adilnya, sehingga jangan sampai fakta yang ada berbicara sebaliknya.(ton/*)