MAGETAN (Blokjatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Magetan menemukan pola baru Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan. Hal itu didapatkan saat beberapa kali melakukan operasi di warung-warung dan toko mulai nihil temuan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, mengatakan bahwa saat ini mulai ada pergeseran modus penjualan rokok ilegal.
Kalau dulu peredarannya di toko-toko dan warung, tapi untuk saat ini mulai dilakukan secara tertutup oleh perorangan kepada konsumen tertentu, atau dari rumah kerumah, bahkan ada yang dijual melalui jalur online.
“Warung-warung dan toko-toko kini sudah memiliki kesadaran untuk tidak menjual rokok ilegal. Maka dari itu mereka menggunakan modus lain,” jelasnya.
Dengan adanya modus baru peredaran rokok ilegal ini, Satpol PP dan Bea Cukai Madiun saat ini mulai merumuskan teknis penindakan, agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini yang menjadi tantangan baru bagi kami. Penjualan tidak dilakukan secara umum, melainkan dari rumah ke rumah atau lewat jaringan online. Maka dari itu, kami telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun untuk merumuskan langkah-langkah teknisnya dalam menghadapi pola baru ini,” terangnya.
Gunendar berharap, segera ditemukan prosedur dan mekanisme penindakan yang lebih efektif terhadap oknum yang masih mengambil keuntungan dari penjualan rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi, agar Satpol PP bisa bisa menindak dengan tegas.
“ini bukan masalah kewenangan, tapi aturan, kitakan juga tidak bisa melakukan penggeledahan rumah orang begitu saja. Bukan hanya Satpol PP, tetapi Bea Cukai juga akan menyusun tata cara penindakan terhadap pelaku penyebaran rokok ilegal yang menggunakan jalur tertutup,” imbuhnya.
Disisi lain, sambil menunggu perumusan teknis penindakan bersama Bea dan Cukai, Satpol PP tetap konsisten melakukan operasi dan menyisir warung- warung dan toko di berbagai wilayah di Kabupaten Magetan.
Operasi bersama peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan kali ini, Satpol PP Magetan bersama tim gabungan dibagi menjadi tiga, yang diterjunkan untuk menyisir toko kelontong dan warung di wilayah Kecamatan Karangrejo, Kecamatan Barat, dan Kecamatan Kartoharjo.(spry/adv)