Kamis, April 23, 2026

Buy now

spot_img

Pantau Progres Pembangunan IPAL, Disnakkan dan DLHP Magetan Kembali Turun di RPA Ngariboyo

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi mikro dan kelestarian lingkungan kembali ditegaskan. Melalui inspeksi lanjutan pada Kamis (23/4/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) meninjau progres pembenahan instalasi limbah di sebuah Rumah Pemotongan Ayam (RPA) milik warga di Desa Ngariboyo.

Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah setelah sebelumnya muncul keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap yang bersumber dari aktivitas pemotongan unggas tersebut.

Meskipun pemilik usaha, Efendi, telah melakukan upaya mandiri dengan menampung limbah di lahan pribadi sejak merintis usaha pada 2010, teknis pengolahan yang ada dinilai belum memadai. Tim teknis di lapangan menemukan bahwa sistem yang digunakan masih berupa resapan tanah sederhana.

Yassin Abdullah, petugas Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLHP Magetan, menekankan pentingnya penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai prosedur teknis. Menurutnya, pembuangan limbah tidak cukup hanya dengan penampungan lumpur.

“Sistem yang ideal harus mencakup beberapa tahapan krusial, mulai dari grease trap (penangkap lemak), kolam anaerob, kolam aerob, hingga kolam pengujian akhir. Hal ini penting untuk memastikan air yang dibuang memenuhi baku mutu dan tidak memicu bau,” tegas Yassin.

Mengingat status usaha yang masih berskala industri rumah tangga atau mikro, Pemkab Magetan memilih jalur pembinaan intensif. Pihak DLH merekomendasikan pengurasan bak penampungan dan penataan ulang alur limbah agar proses pengendapan berjalan lebih efektif.

Kepala Bidang Usaha Tani Peternakan Disnakkan Magetan, Sidik Perwito, mengapresiasi sikap kooperatif pemilik usaha. Ia menyatakan bahwa pemerintah hadir bukan untuk menghambat bisnis warga, melainkan untuk memberikan pendampingan teknis agar pelaku usaha mulai melakukan perbaikan pasca-inspeksi pertama. Usaha tetap produktif tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan sekitar. Serta, melibatkan pemerintah desa untuk menyelesaikan potensi konflik sosial melalui musyawarah.

Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan hingga sistem pengolahan limbah di RPA tersebut benar-benar layak. Koordinasi lintas dinas ini diharapkan menjadi prototipe bagi pelaku UMKM lain di Magetan agar lebih melek terhadap regulasi lingkungan hidup demi keberlanjutan usaha jangka panjang.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru