MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang anak berinisial YA (8) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda listrik yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Nguntoronadi, tepatnya di Desa Petungrejo, Minggu (28/12/2025) pagi.
Peristiwa memilukan ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban YA saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, JO (11). Keduanya melaju menggunakan sepeda listrik dari arah barat menuju ke timur.
Secara bersamaan, sebuah mobil Toyota Agya yang dikemudikan oleh TS (36), warga Kecamatan Maospati, melintas di jalur yang sama. Kecelakaan diduga dipicu oleh perubahan arah laju sepeda listrik yang mendadak.
Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidik, memberikan penjelasan terkait detail detik-detik terjadinya benturan keras tersebut.
“Setibanya di lokasi kejadian, sepeda listrik tersebut mendadak berbelok ke arah selatan. Pengemudi mobil tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari,” ujar AKP Mahfud Sidik saat dikonfirmasi.
Akibat benturan yang cukup fatal, YA mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jenazah korban langsung dievakuasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani secara mendalam oleh pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti serta faktor-faktor lain yang memicu terjadinya tabrakan tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan listrik di jalan raya, demi mencegah terulangnya tragedi serupa.(*)

