MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan tidak akan ada penambahan rombongan belajar (rombel) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Magetan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil untuk menjaga mutu pendidikan dan pemerataan kuota siswa.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan, Maskun, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa usulan terkait pagu dan jumlah rombel telah dikunci oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Terkait dengan rombel, kemarin sudah kita usulkan. Jadi, tidak ada penambahan rombel di PPDB tahun 2026 di Kabupaten Magetan ini,” ujar Maskun saat memberikan keterangan resmi menjelang pelaksanaan seleksi masuk sekolah baru.
Maskun menjelaskan, pembatasan ketat ini berlaku mutlak bagi seluruh sekolah negeri. Pihak sekolah tidak memiliki celah untuk menambah kuota kelas, meskipun animo pendaftar di satu sekolah mengalami lonjakan yang signifikan.
“Sudah kita usulkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dengan pagunya. Jadi sudah dikunci,” jelasnya. “Walaupun pada saat PPDB itu pendaftarnya membeludak, tetap tidak bisa diterima (melebihi kuota). Kalau seandainya kuotanya hanya 10 rombel, ya hanya 10 rombel itu yang bisa diterima.”
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan calon peserta didik, sehingga sekolah-sekolah swasta di wilayah Magetan juga mendapatkan porsi siswa yang seimbang.
Meskipun ada pembatasan ketat pada sekolah yang sudah eksis, Maskun membawa kabar baik mengenai penambahan fasilitas pendidikan di Magetan. Mulai tahun ajaran 2026 ini, pemerintah resmi mengoperasikan satu sekolah negeri baru, yaitu SMK Negeri 1 Lembeyan.
Pada tahun pertamanya ini, SMKN 1 Lembeyan akan langsung membuka pendaftaran untuk dua jurusan terfavorit dengan kuota yang juga telah dibatasi ketat.
“Hanya ada satu sekolah baru nanti, yaitu SMK Negeri 1 Lembeyan. Insyaallah mulai tahun ini akan menerima murid baru, masing-masing satu kelas dari dua jurusan yang ada, yaitu jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) dan Pertanian,” pungkas Maskun.
Dengan sistem yang telah dikunci secara daring oleh pusat, masyarakat dan wali murid diimbau untuk cermat dalam memilih sekolah serta memperhatikan pemenuhan pagu di masing-masing jalur pendaftaran PPDB 2026.(ton/red).

