MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material pada proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Jejeruk senilai Rp38 miliar memantik kontroversi panas. Silang pendapat kini memuncak antara pihak kontraktor pelaksana, PT Roberto South Jaya, dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri terkait validitas data dan kualitas material di lapangan.
Menanggapi tudingan yang beredar, pihak pelaksana dari PT Roberto South Jaya membantah keras tuduhan penggunaan material “abal-abal”. Pelaksana proyek, Tulus Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh material khususnya pasir telah melewati tahapan verifikasi ketat sebelum diterjunkan ke lokasi proyek.
Menurut Tulus, pengecekan langsung ke lokasi sumber material (quarry) di wilayah Uneng, Wonogiri, Jawa Tengah, dilakukan secara transparan bersama jajaran Direksi Pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan tim Konsultan Supervisi.
“Sebelum memulai pekerjaan, kami sudah mengecek quarry pasir di daerah Wonogiri bersama pihak direksi dan konsultan supervisi untuk memastikan kualitasnya. Pihak quarry juga sudah menyerahkan berkas izin hingga sertifikat hasil uji material,” tegas Tulus, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, persetujuan penggunaan material tersebut telah dituangkan secara sah dalam Berita Acara resmi, bahkan disaksikan kembali saat pengiriman armada pertama ke lokasi pengerjaan.
Disisi lain, meski PT Roberto mengklaim seluruh prosedur telah terpenuhi, temuan ini membentur kecurigaan LSM Garis Pakem Mandiri. Ketua LSM Pakem, Rohman Saefudin (pria yang akrab disapa Udin), menilai ada kejanggalan antara klaim dokumen di atas kertas dengan kondisi fisik material di lapangan.
Udin menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana turun kembali dan bertemu dengan yang berpekepentingan, membuka data untuk memastikan semua sudah sesuai aturan.
“Kami akan turun lagi bertemu dengan PPK dan pejabat pelaksana teknis untuk melihat langsung kebenaran data yang disampaikan PT Roberto,” ujar Udin berapi-api.
Ia mengingatkan bahwa dana yang digelontorkan untuk proyek vital ini tidak main-main, yakni mencapai Rp38 miliar. Jika pengerjaan dilakukan asal-asalan demi menekan biaya material, masyarakat Magetan yang bergantung pada jaringan irigasi tersebutlah yang akan menanggung kerugian jangka panjang.
Kontroversi ini menaruh perhatian publik Magetan pada komitmen transparansi para pemangku kepentingan. Masyarakat kini menanti pembuktian di lapangan, apakah data dan sertifikat laboratorium yang disampaikan oleh PT Roberto benar-benar mencerminkan kualitas bangunan di lapangan, ataukah temuan LSM Pakem yang akan membuka tabir ketidaksesuaian proyek bernilai puluhan miliar ini?.(ton/red)

