MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowayah, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, resmi mengisi kekosongan formasi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Ahmad Baidowi secara resmi dilantik setelah berhasil menduduki peringkat teratas dalam ujian seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidowayah, Drs. Suyatno, di aula kantor desa setempat pada Kamis (30/7/2026).
Agenda pelantikan ini disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Panekan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidowayah, Drs. Suyatno, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan seleksi transparan yang mengandalkan kemitraan dengan pihak ketiga, yakni SMK Pancasakti Magetan.
“Alhamdulillah seluruh tahapan seleksi hingga pelantikan berjalan dengan lancar. Kami berharap perangkat desa yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suyatno, Kamis (30/7/2026).
Suyatno menyoroti tantangan tata kelola desa modern yang semakin dinamis. Menurutnya, aparatur desa saat ini dituntut tidak hanya responsif di lapangan, tetapi juga cakap dalam mengoperasikan teknologi informasi dan memahami regulasi administrasi.
“Perangkat desa sekarang harus profesional. Tidak hanya mampu bekerja di lapangan, tetapi juga harus menguasai administrasi dan teknologi. Semoga saudara Ahmad Baidowi dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan seluruh perangkat desa demi kemajuan Sidowayah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen aparatur desa untuk bersinergi dan membimbing Kasi Pemerintahan yang baru agar proses adaptasi kerja berjalan cepat.
Dengan terisinya posisi Kasi Pemerintahan ini, Pemdes Sidowayah menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran pejabat baru diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara optimal.(ton/red)

