Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Anggaran Perjalanan Dinasnya Disorot, Kelurahan Kebonagung Terbuka, Kelurahan Magetan Tertutup

MAGETAN (Blokjatim.com) – Anggaran perjalanan dinas dalam kota di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Magetan yang sempat disorot karena dianggap “gendut” dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, kini mengalami perubahan yang signifikan.

Perubahan itu terjadi di Kelurahan Magetan, dimana anggaranya tinggal 50 persen. Namun berbeda halnya dengan Kelurahan Kebonagung, yang hingga kini anggaranya masih tercatat belum berubah di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.

Kepala Kelurahan Kebonagung, Anam Dwi Satria, menjelaskan bahwa belum berubahnya anggaran tersebut di SIRUP disebabkan oleh beberapa kendala teknis dan proses penyesuaian yang masih berlangsung.

“Kita sesuai dengan instruksi, dan juga sudah kami penuhi. Untuk penginputan di kode rekening kegiatan pemberdayaan, memang ada koordinasi dengan Pak Camat dan juga BPPKAD. Masalah sinkronisasi sebelumnya juga sudah kita komunikasikan,” terang Anam saat di temui di Kantor Kelurahan, Kamis (24/7/2025).

Dijelaskan Anam, terkait belum update nya  anggaran perjalanan dinas di SIRUP LKPP dikarenakan terjadi kendala saat proses input data ke sistem akibat gangguan jaringan sehingga membuat operator lalai.

“Memang waktu kita input, sistem sempat error, jadi belum bisa langsung sinkron. Tapi kita sudah mengikuti arahan untuk efisiensi anggaran, tinggal menunggu penyesuaian anggaran di sistem SIRUP agar sesuai dengan kondisi riil belanja,” terangnya.

Lebih lanjut, Anam menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin menutup mata terhadap instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah daerah.

“Yang pasti kita tetap mendukung bagaimana instruksi Presiden terkait dnegan efisiensi anggaran. Dan kita juga sudah melaksanakan namun memang terkendala tadi,” imbuhnya.

Disisi lain dari terjadinya masalah ini, ketika Kelurahan Kebonagung sangat kooperatif kepada awak media yang  melakukan konfirmasi terkait anggaran dan menjelaskan dengan gamblang semua masalah itu. Hal berbeda justru dilalukan oleh Kelurahan Magetan yang malah terkesan tertutup kepada awak media terkait perubahan anggaran belanja perjalan dinas dalam kota yang semula Rp 200 juta menjadi 100 juta tersebut.

Hal itu dibuktikan ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi secara langsung ke kantornya, Kepala Kelurahan Magetan sedang tidak ada ditempat. Pun, ketika awak media ini mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kepala Kelurahan, namun tidak di respon sama sekali.

Dengan adanya peristiwa seperti ini, akhirnya publik bisa menilai bahwa tidak semua instansi terbuka soal anggaran yang mereka kelola.

Amanat keterbukaan informasi publik yang mengharuskan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara akhirnya juga hanya menjadi selogan semata.

Padahal masyarakat pun juga ingin tau dan memastikan bahwa setiap dana APBD sudah digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru