Sabtu, Agustus 1, 2026

spot_img

Proyek P3-TGAI Sidokerto Menuai Sorotan, BBWS Wajib Turun Tangan Evaluasi Lapangan

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Polemik pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sidokerto, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan kini terus bergulir.

Sebelumnya, proyek yang dikelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Tirto Kerto ini disorot akibat beberapa indikasi. Mulai dari dugaan pengerjaan dinding saluran tanpa penggalian struktur pondasi yang memadai, batu fondasi yang hanya dimasukkan ke cetakan bekisting lalu disiram adonan semen, pengabaian Alat Pelindung Diri (APD/K3), serta minimnya pengawasan di lapangan.

Meski Kepala Desa Sidokerto, Sukarno, sempat mengklaim pekerjaan telah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), polemik fisik bangunan ini tetap menuai keprihatinan publik, apakah pembangunan itu sudah sesuai spek atau belum, yang harus dijelaskan oleh ahlinya.

Menanggapi temuan tersebut, perhatian kini tertuju pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) / Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku penanggung jawab anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Sesuai dengan regulasi pengawasan teknis, apabila terdapat temuan atau dugaan bangunan P3-TGAI yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun RAB, pihak BBWS/BWS wajib segera turun tangan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, evaluasi, dan audit kualitas pekerjaan.

Langkah ini krusial mengingat BBWS memiliki kewenangan penuh untuk menguji ketahanan fisik bangunan. Pengecekan langsung diperlukan agar proyek irigasi pertanian yang mendanai kebutuhan petani ini benar-benar berkualitas dan tidak cepat rusak.

Guna mengklarifikasi langkah konkret dan tindak lanjut atas temuan di Desa Sidokerto ini, tim media akan berupaya menghubungi pihak BBWS/BWS yang membawahi wilayah Kabupaten Magetan agar segera memberikan respon resmi terkait temuan fisik proyek maupun klaim dari pemerintah desa setempat.

Tim media akan terus berupaya meminta konfirmasi dan mengawal isu ini hingga mendapatkan tanggapan resmi dari pihak BBWS demi menyajikan informasi yang berimbang (cover both sides). Sehingga masyarakat tau, apakah proyek P3TGAI di Desa Sidokerto ini sesudah sesuai aturan/ RAB atau belum.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru