Jumat, Juli 31, 2026

spot_img

PWI Ponorogo Kecam Sikap Wakil Ketua DPRD yang Dinilai Intimidasi Jurnalis Saat Tugas

PONOROGO (BLOKJATIM.COM) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ponorogo menyesalkan dugaan tindakan intimidasi dan upaya penghalangan tugas jurnalistik yang dialami oleh jurnalis Radio Duta Nusantara, Endang Widayati. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis (30/7/2026).

Insiden tersebut bermula saat Endang tengah menjalankan tugas peliputan di area halaman belakang kantor Kejari Ponorogo. Saat itu, Anik Suharto hadir memenuhi panggilan jaksa guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan.

Niat jurnalis yang hendak menyapa serta mengabadikan momen kedatangan pejabat publik tersebut justru mendapat respons kurang menyenangkan. Anik mengarahkan tangannya ke arah ponsel peliput yang sedang mengabadikan momen dan meminta wartawan meminta izin terlebih dahulu sebelum mengambil gambar.

Endang Widayati menilai sikap pembatasan tersebut tidak seharusnya terjadi pada arena kerja wartawan yang dilindungi payung hukum demi kepentingan publik.

“Saya sangat menyayangkan adanya upaya pembatasan kerja jurnalistik seperti ini. Padahal kami bekerja menjalankan amanat undang-undang untuk menyampaikan informasi yang transparan kepada publik,” ungkap Endang.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PWI Ponorogo, W. Arso, menyampaikan sikap tegas. Ia menilai perbuatan pejabat daerah tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Arso menegaskan, Pasal 4 Ayat (3) UU Pers menjamin kemerdekaan pers nasional untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi tanpa intimidasi.

“Sikap tidak kooperatif dari seorang pejabat publik sangat disayangkan. Tindakan seperti itu berpotensi kuat melanggar dan menghambat kerja wartawan yang legal di mata hukum,” tegas Arso.

Mengingat jurnalis yang bersangkutan merupakan pengurus aktif PWI Ponorogo, pihak organisasi langsung mengambil sikap responsif. Arso mengaku telah membangun komunikasi intensif dengan PWI Jawa Timur guna menentukan sikap dan langkah organisasi berikutnya.

“Kami dari jajaran pengurus PWI terus berkoordinasi dan menunggu petunjuk serta arahan lebih lanjut dari Ketua PWI Jawa Timur untuk menentukan langkah hukum maupun keorganisasian selanjutnya,” pungkasnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru