MALANG (Blokjatim.com) – Penertiban keberadaan tugu perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur, oleh Polda Jawa Timur terus berlanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, komitmen penertiban tugu perguruan silat itu sebagai respon Polda Jatim atas banyaknya kasus gesekan antar perguruan silat.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warga perguruan silat dengan Masyarakat.
Dari hasil analis itu, gesekan biasanya diawali adanya konvoi diruang publik yang akhirnya timbul arogansi diantara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.
“Penggunaan motor roda dua dengan knalpot brong yang di blayer – blayer dan adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi,” kata Kombes Dirmanto saat menggelar Sarasehan Penguatan Media Bidhumas Polda Jatim, yang mengambil tema “Jurnalis Cerdas Untuk Pemilu Damai” di Kota Batu, Malang Jawa Timur, Minggu (3/9/2023).
Selain itu, gesekan juga terjadi dengan adanya vandalisme pada tugu-tugu perguruan silat tertentu oleh perguruan silat yang lainnya kemudian terjadi bentrokan.
Dari analisis akar masalah tersebut lanjut Kombes Dirmanto, diperlukan kebijakan dalam penanganannya dalam bentuk langkah diskresi Kepolisian.
“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,” ujarnya.
Kombes Pol Dirmanto menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.
“Himbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar Perda masing – masing daerah Kabupaten/ Kota,” tegasnya.
Masih kata Kombes Pol Dirmanto, update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai hari Minggu 3 September 2023 sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.
Terkait istilah kearifan lokal dari kegiatan perguruan silat, Kombes Pol Dirmanto menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguan kamtibmas.
“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,” terang Kombes Dirmanto.
Hal itu kata Kombes Dirmanto mengingat tidak diperhatikan sebab, sumber dan akar masalahnya sehingga seperti penanganan pemadam kebakaran saja, dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.
“Oleh karenanya jajaran kepolisian khususnya Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik,” tutupnya.(ton/*)