MADIUN (BLOKJATIM.COM) – Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Berkah Sejahtera (BMT MBS Syariah) mendatangi kediaman pemilik lembaga keuangan tersebut, Sugeng Widodo, pada Minggu (9/8/2026) pagi. Mereka menuntut kejelasan atas tabungan dan deposito yang tak kunjung bisa dicairkan.
Aksi yang berlangsung di Perumahan City Garden Asri Blok D-8, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun ini dipicu oleh kekecewaan warga dari kawasan Madiun dan Magetan. Para nasabah mengaku telah berulang kali mengajukan penarikan dana, namun tidak pernah mendapatkan kepastian pembayaran dari pihak manajemen.
Salah satu nasabah asal Bendo, Magetan, Suparti, mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga menyimpan dana deposito hingga Rp600 juta di BMT MBS Syariah Cabang Jiwan. Namun, operasional kantor cabang tersebut dikabarkan telah terhenti total sejak pertengahan tahun ini.
“Dana deposito saya dan anak-anak totalnya Rp600 juta di cabang Jiwan, tapi kantornya sudah tutup sejak Juni lalu. Saya sempat menagih ke rumah pemilik, tetapi hanya diberi sedikit uang tanpa kejelasan kapan sisa dana bisa kembali penuh,” ujar Suparti di lokasi.
Keluhan serupa disampaikan Dina, warga Kincang Wetan, Jiwan, yang memiliki simpanan sebesar Rp40 juta. Meski telah berulang kali mendatangi kantor pusat BMT MBS Syariah di Jalan Manyar, upaya penarikan dananya selalu menemui jalan buntu.
Guna mengawal kasus ini, para korban membentuk grup komunikasi mandiri melalui aplikasi pesan singkat. Berdasarkan pendataan internal sementara, tercatat setidaknya 104 nasabah bergabung dengan nilai kerugian mencapai Rp6 miliar.
Angka tersebut diperkirakan masih berpotensi melonjak mengingat belum seluruh korban terdata dan diverifikasi secara independen.
Hingga Minggu siang, Sugeng Widodo selaku founder BMT MBS Syariah tidak kunjung keluar menemui massa. Kondisi rumah tempat tinggalnya tampak terkunci rapat dari dalam.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel Polres Madiun Kota bersama Polsek Jiwan disiagakan di lokasi. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi dan Kapolsek Jiwan AKP Bambang Wahyujati tampak memantau situasi secara langsung. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum atas persoalan ini.
Sebelumnya, perwakilan nasabah juga sempat mengadukan krisis keuangan lembaga syariah ini kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dengan harapan pemerintah daerah dapat memediasi penyelesaian kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun manajemen BMT MBS Syariah belum memberikan konfirmasi atau klaim balasan terkait tuntutan pencairan dana puluhan nasabah tersebut.(ton/red)

