Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img

Satreskrim Polres Ponorogo Bekuk Pencuri dan Penadah Motor Curian yang Meresahkan

PONOROGO (Blokjatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan di wilayahnya.

Dari ungkap kasus ini, Polisi mengamankan pelaku pencurian sekaligus penadah barang curian tersebut.

“Yang pertama, pelaku HE alias Gondrong melakukan aksi pencurian motor di halaman rumah di wilayah Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis saat dini hari,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si.

Lalu untuk dua penadah yang diamankan, lanjut Kapolres, adalah AS dan FP warga Kabupaten Pacitan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Kemudian, satu kasus yang berhasil di ungkap yakni pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo.

“Pelaku berhasil diamankan adalah, MBF yang melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari,” terang Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e yo 486, dengan ancaman 7 tahun penjara. (ton/*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru