MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Proses penertiban belasan bangunan liar di sepanjang Saluran Tambran, Daerah Irigasi (DI) Jejeruk, Kabupaten Magetan, dipastikan mengalami kendala teknis. Baru beberapa jam operasi pembongkaran berjalan, satu unit alat berat (excavator) justru terperosok dan terjepit di dalam saluran air, Jumat (14/8/2026).
Insiden amblasnya alat berat tersebut dipicu oleh konstruksi jembatan cor di lokasi yang tidak mampu menopang beban berat armada milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo tersebut.
“Kelihatan cor-corannya masih kuat, ternyata setelah dilewati alat berat langsung terperosok,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Kondisi penampang Saluran Tambran yang sempit membuat alat berat tersebut kesulitan untuk dievakuasi. Posisi excavator yang terjepit di dalam saluran secara otomatis menghentikan proses pembongkaran.
Terperosoknya satu dari dua unit alat berat yang diterjunkan dipastikan bakal membuat jadwal eksekusi bangunan liar menjadi molor dari target yang ditentukan.
Keterlambatan ini pun menuai tanggapan dari warga sekitar yang menyaksikan proses penertiban.
“Kalau begini (alat berat amblas), kapan selesainya?” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Sebelum insiden terjadi, BBWS Bengawan Solo bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menerjunkan tim gabungan untuk mengeksekusi 12 bangunan liar yang berdiri di atas garis sempadan Saluran Tambran, DI Jejeruk.
Langkah tegas ini diambil guna mengamankan aset negara sekaligus menggenjot percepatan pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi milik pemerintah pusat.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumber Daya Air (SDA) BBWS Bengawan Solo, Wahyana, sebelumnya menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan tahap akhir setelah serangkaian Prosedur Operasional Standar (SOP) dilakukan secara persuasif.
“Kami sudah memberikan edukasi, sosialisasi, hingga surat teguran pertama, kedua, dan ketiga. Kami juga memberi waktu bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri agar materialnya masih bisa dimanfaatkan,” terang Wahyana.
Wahyana menambahkan, penertiban garis sempadan ini menjadi prioritas mendesak karena lokasi tersebut harus segera dikosongkan demi mengejar target waktu proyek rehabilitasi fungsi optimal saluran air.
Terkait nasib warga dan pedagang yang terdampak pembongkaran, pihak BBWS Bengawan Solo menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemkab Magetan agar para pemilik bangunan bisa mendapat prioritas relokasi ke tempat atau lapak resmi yang sesuai peruntukan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan masih berupaya mencari jalan keluar untuk mengevakuasi alat berat yang terjepit agar proses penertiban dapat kembali dilanjutkan.(ton/red)

