Rabu, Agustus 5, 2026

spot_img

Proyek Irigasi DI Jejeruk Magetan Senilai Rp38 Miliar Disorot LSM, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spek

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo tengah menggenjot pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Jejeruk, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Proyek bernilai fantastis hingga Rp38 miliar ini difokuskan untuk memperbaiki kerusakan saluran irigasi yang kerap dilanda longsor. Namun, di tengah berjalannya proyek, muncul sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kualitas material bangunan yang digunakan.

Proyek rehabilitasi ini mencakup sembilan saluran air di kawasan DI Jejeruk dengan total penanganan fisik mencapai 16.000 meter secara spot-spot. Salah satu titik fokus pengerjaan saat ini berada di Saluran Tambran yang memiliki panjang total 6.800 meter.

Staf Irigasi Rawan Dua (Irwa II) BBWS Bengawan Solo, Rio, menjelaskan bahwa pengerjaan di lapangan difokuskan pada perbaikan dinding saluran yang tergerus longsor menggunakan konstruksi pasangan batu.

“Total anggaran untuk seluruh Daerah Irigasi Jejeruk ini mencapai Rp38 miliar. Ada sembilan saluran yang dikerjakan… Saat ini kami fokuskan pengerjaan di area-area yang mengalami kerusakan dan longsor, serta titik-titik yang sudah siap dikerjakan,” ujar Rio saat ditemui di lokasi pengerjaan Saluran Tambran, Rabu (5/8/2026).

Mengenai ketahanan dan kualitas bangunan, pihak BBWS Bengawan Solo mengklaim telah menerapkan spesifikasi teknis material yang ketat sesuai dengan dokumen kontrak. Rio menegaskan, seluruh material mulai dari semen hingga pasir telah melalui tahapan pengujian di laboratorium dari sumber (quarry) resmi.

“Spesifikasi material semen untuk mortar kita gunakan tipe dua, sedangkan untuk pasangan menggunakan OPC tipe satu. Pasir kita ambil dari quarry resmi dan seluruhnya sudah melalui pengujian laboratorium untuk memastikan kesesualian spesifikasi,” tegas Rio.

Proyek yang ditandatangani sejak 11 Juni ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Desember mendatang demi memulihkan pasokan air ke lahan pertanian warga.

Di sisi lain, klaim spesifikasi teknis dari BBWS Bengawan Solo membentur temuan di lapangan oleh LSM Garis Pakem Mandiri. Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, pihak LSM menduga adanya ketidaksesuaian material bangunan yang digunakan oleh pihak pelaksana.

Anggota LSM Garis Pakem Mandiri, Rohman Saefudin, menduga material pasir yang dipakai pelaksana di lapangan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis dan diduga menggunakan pasir tras.

“Pekerjaan terkesan asal-asalan dengan pasir yang tidak masuk spek. Ketika kami minta bukti hasil uji laboratoriumnya, pihak pelaksana beralasan tidak membawanya,” ungkap pria yang akrab disapa Udin Pakem tersebut.

Melihat indikasi janggal pada proyek berskala besar ini, Udin mengisyaratkan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna memastikan uang negara digunakan sebagaimana mestinya.

“Dengan adanya permasalahan ini, kami akan menindaklanjuti hingga ke tingkat Provinsi bahkan ke Polda Jatim. Anggaran Rp38 miliar ini sangat besar dan harus dijaga serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Udin tegas.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru